Profil

Bea Cukai Dharmasraya adalah Unit Pelaksana Teknis (UPT) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) di bawah Kementerian Keuangan, Republik Indonesia, yang bertugas melayani dan mengawasi kegiatan kepabeanan dan cukai di wilayah Kabupaten Dharmasraya, Provinsi Sumatera Barat. Keberadaan Bea Cukai Dharmasraya sebagai institusi negara mencerminkan komitmen pemerintah untuk menjaga kedaulatan fiskal, keamanan nasional, dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.

Sebagai lembaga resmi, Bea Cukai Dharmasraya menjalankan tiga fungsi utama yang saling terpadu: fasilitator perdagangan dan industri, pelindung masyarakat, dan pengawal penerimaan negara:

  1. Fasilitator Perdagangan dan Industri
    Bea Cukai Dharmasraya memberikan layanan kepada pelaku usaha lokal, UMKM, dan industri dalam aspek ekspor, impor, dan distribusi barang. Prosedur pengajuan dokumen ekspor–impor dan konsultasi fiskal didukung platform digital DJBC—e‑customs—sehingga proses menjadi lebih efisien dan terintegrasi. Kantor ini juga memfasilitasi pengadaan Surat Keterangan Asal (SKA), pelaksanaan skema Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE), serta pendampingan untuk pemanfaatan fasilitas Kawasan Berikat, meningkatkan daya saing produk lokal hingga ke pasar global.

  2. Pelindung Masyarakat
    Bea Cukai Dharmasraya aktif mengawasi peredaran barang ilegal dan berbahaya, termasuk rokok tanpa pita cukai, minuman keras ilegal, kosmetik dan makanan impor yang tidak sesuai standar, serta barang terlarang lainnya. Melalui operasi pasar, inspeksi gudang, dan patroli perbatasan, kami bekerja sama erat dengan aparat keamanan (TNI, Polri), Satpol PP, dan pemerintah daerah. Langkah ini penting untuk melindungi masyarakat dari potensi kerugian kesehatan dan ekonomi akibat barang ilegal.

  3. Pengawal Penerimaan Negara
    Peran Bea Cukai Dharmasraya dalam mengumpulkan penerimaan negara tidak bisa dipandang sebelah mata. Pengelolaan bea masuk, bea keluar, cukai hasil tembakau, dan retribusi lainnya menjadi tulang punggung pendanaan pembangunan nasional. Dengan menerapkan prinsip pengawasan yang ketat dan sistem administrasi digital, kantor ini memastikan keadilan koleksi dana fiskal serta mencegah kebocoran penerimaan pemerintah.

Dalam rangka meningkatkan kapasitas pelaku usaha lokal, Bea Cukai Dharmasraya menjalankan berbagai program pemberdayaan dan edukasi publik, antara lain:

  • Klinik Ekspor dan Pendampingan UMKM: Fasilitasi teknis ekspor—termasuk dokumentasi, regulasi, dan strategi pasar—untuk mendukung UMKM masuk ke pasar ekspor.

  • Customs Visit Customers: Dialog langsung dengan pelaku usaha dan stakeholder untuk mengenali kendala di lapangan serta menyampaikan kebijakan baru secara tepat.

  • Bea Cukai Mengajar dan Customs Goes to School: Edukasi bagi pelajar dan mahasiswa mengenai fungsi dan manfaat kepabeanan. Program ini membentuk kesadaran sejak dini terhadap aturan kepabeanan dan bahaya barang ilegal.

Transformasi digital menjadi fokus strategis Bea Cukai Dharmasraya, sejalan dengan modernisasi birokrasi DJBC. Pengajuan dokumen dan konsultasi dapat dilakukan secara online, meningkatkan kecepatan layanan, aksesibilitas, dan transparansi. Prosedur administratif terstandarisasi, memungkinkan audit cepat dan akuntabilitas tinggi.

Nilai-nilai utama yang melekat pada operasional kantor ini adalah integritas, profesionalisme, akuntabilitas, serta kolaborasi. Sumber daya manusia terus diperkaya melalui pelatihan reguler—baik internal maupun eksternal—sehingga pegawai semakin andal dan adaptif terhadap perubahan regulasi dan teknologi.

Dengan semangat inovasi dan pelayanan unggul, Bea Cukai Dharmasraya berkomitmen menjadi lembaga yang responsif, modern, serta terpercaya—siap melayani masyarakat dan dunia usaha dengan prima. Melalui kerja sama yang solid dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan pelaku industri, kantor ini berperan dalam menjaga kedaulatan fiskal, mendukung pertumbuhan ekonomi daerah, serta memperkuat sistem kepabeanan nasional secara berkesinambungan.