Layanan Publik

1. 🧾 Informasi, Edukasi & Pengaduan Publik

Bea Cukai Dharmasraya aktif menyebarkan edukasi seputar regulasi kepabeanan dan cukai melalui portal DJBC, PPID dan sistem pengaduan SIPUMA. Petugas rutin turun ke pasar, sekolah, dan komunitas lokal untuk sosialisasi—khususnya edukasi mengenai pita cukai asli dan dampak meresahkan dari peredaran rokok ilegal.

2. 📦 Pelayanan Kepabeanan (Impor & Ekspor)

Meskipun daerah ini tidak memiliki pelabuhan besar, Bea Cukai Dharmasraya tetap melayani proses kepabeanan melalui:

  • Portal nasional DJBC untuk pengajuan PIB (jalur hijau/kuning/merah, AEO/MITA, rush).

  • Prosedur PIBK dan manifest elektronik untuk paket melalui pos/kurir.

  • Izin impor sementara untuk event seperti pameran atau kegiatan penelitian.

Layanan ini memudahkan pelaku usaha dan pengiriman barang bagi warga, tanpa harus pergi ke kota besar.

3. 🔍 Operasi Gempur Rokok Ilegal

Bersama Kantor Bea Cukai Teluk Bayur, Dharmasraya rutin mengikuti operasi pemberantasan rokok ilegal. Pada Maret–April 2018, operasi di Sumatera Barat, termasuk Dharmasraya, berhasil menyita lebih dari 1,19 juta batang rokok ilegal senilai Rp436 juta, dengan potensi kerugian negara sekitar Rp259 juta .
Selain itu, kegiatan tiga bulanan pemantauan harga dan sosialisasi pita cukai palsu juga dijalankan secara konsisten .

4. 🛡️ Pengawasan dan Penindakan BKC

Bea Cukai Dharmasraya aktif dalam pengawasan barang kena cukai: rokok, minuman beralkohol, dan BBM. Petugas melakukan inspeksi di warung dan pasar, menindak rokok polos, pita palsu, atau pita tidak sesuai peruntukan. Operasi dipadukan dengan sosialisasi kepada pedagang agar tidak menjual produk ilegal.

5. ⚖️ Kolaborasi Antar Instansi

Sinergi dijalin bersama aparat seperti Polri, TNI, Satpol PP dan BNN dalam operasi gabungan, memperkuat jangkauan penegakan hukum. Kolaborasi intens ini mendukung efektivitas operasi dan memberikan efek jera terhadap pelaku ilegal.

6. 💻 Digitalisasi & Layanan Online

Masyarakat dan pelaku usaha dapat memanfaatkan sistem digital:

  • Portal Pengguna Jasa DJBC: mengurus PIB, PEB, izin impor, manifest elektronik, dan pengaduan.

  • Aplikasi Customs Mobile/CEISA: fitur simulasi tarif, tracking dokumen, cek kurs pajak, dan penelusuran kiriman.

  • Layanan chat “Tanya Bea Cukai” dan hotline yang memberi konsultasi dan laporan secara real time.

Digitalisasi memperpendek rantai layanan dan meningkatkan transparansi.

7. 🌱 Pendampingan UMKM untuk Ekspor Lokal

Bea Cukai Dharmasraya turut mendukung pengembangan UMKM melalui asistensi kepabeanan:

  • Edukasi dan pelatihan soal dokumen ekspor, labelisasi, dan standarisasi mutu.

  • Fasilitasi akses ke jalur AEO/MITA untuk alur ekspor cepat dan aman.

  • Pendampingan produk unggulan lokal agar siap menembus pasar nasional dan global.

🏛️ 8. One‑Stop Service & Kolaborasi Daerah

Pada event lokal—seperti pameran kerajinan atau adat—Bea Cukai bekerja sama dengan pemerintah daerah dan Dinas Perdagangan untuk menyediakan layanan terpadu. Ini mempermudah pemberian izin impor sementara dan alur ekspor tanpa hambatan.

✅ 9. Akuntabilitas & Integritas Pelayanan

Semua layanan berjalan dengan tarif resmi—tidak ada pungli. Dharmasraya mendukung zona integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), memastikan pegawai menjalankan tugas dengan profesionalisme, etika, serta merespons pengaduan publik secara transparan.

🔍 Ringkasan

Bea Cukai Dharmasraya memberikan layanan publik luas: edukasi, kepabeanan, pengawasan BKC, operasi penindakan, digitalisasi, pendampingan UMKM, dan satu pintu layanan, semua dijalankan dengan integritas tinggi. Operasi nyata—seperti operasi “gempur” rokok ilegal tahun 2018—menunjukkan komitmen serius dalam melindungi penerimaan negara dan masyarakat dari produk ilegal, serta mendorong ekonomi lokal yang sehat melalui layanan cepat, bersih, dan profesional.